IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan kebijakan baru terkait tes antigen bagi seluruh jamaah setibanya di debarkasi.
Kebijakan ini diterbitkan setelah adanya belasan orang dari 14.393 jamaah haji Indonesia yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji Tanah Air sejak awal kepulangan 15 Juli 2022.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin mengimbau jamaah tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Sebaliknya, jamaah diminta untuk fokus dalam menjaga kesehatannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Seluruh jamaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia,”pesan Akhmad Fauzin di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Kamis (20/7).
“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jamaah yang sedang berhaji, baik yang masih di Tanah Suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” sambungnya.