“Anggaran yang didanai oleh LPDP ini harapannya dapat mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam sendiri saat ini masih ada sekitar 420.000 guru yang belum disertifikasi,” sebut Zain.
Zain menambahkan, pihaknya akan segera melaksanakan seleksi akademik/pre test bagi guru madrasah yang hendak mengikuti PPG dalam Jabatan. “Kami akan segera merilis Surat Edaran terkait dengan pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi Guru Madrasah. Insya Allah akan kami laksanakan di bulan Agustus,” ungkap Zain.
“Oleh karena itu bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG agar dapat mempersiapkan diri dengan baik,” tegasnya
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa timeline pelaksanaan PPG dalam Jabatan Angkatan ke-3 (tiga) dengan skema pembiayaan yang bersumber dari dana LPDP telah disosialisasikan awal kepada Tim Panita Nasional PPG Kementerian Agama dan LPTK PTKIN penyelenggara PPG Dalam Jabatan.
