IPOL.ID – Lagi dan lagi. Dugaan pelecehan seksual terkaum penumpang perempuan di atas Commuter Line terjadi kembali.
Untuk itu, KAI Commuter mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL yang terjadi pada Jumat (15/7) sekitar pukul 16.10 WIB, dan terulang pada Sabtu (16/7).
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, dalam menindak lanjuti kejadian itu, petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor.
“Terduga pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Selanjutnya, petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum,” ungkap Leza kepada wartawan, Minggu (17/7).
Sementara, pada Sabtunya, pihak KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terjadap pengguna yang tertidur pulas dalam KRL. Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya.