IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keputusan ini terkait penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan jabatan tersebut saya serahkan ke Bapak Wakapolri,” kata Listyo Sigit, Senin (18/7/2022).
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tembak menembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolri lantas membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Penonaktifan Ferdy Sambo diambil untuk tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi proses penyelidikan kasus penembakan ini.
“Ini juga agar menjaga apa yang kita lakukan selama ini menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul kita jaga agar penyidikan yang dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik,” jelas Kapolri.