IPOL.ID – Polda Metro Jaya total mengamankan empat pejabat ASN di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor wilayah Jakarta dan Bekasi karena mereka terlibat dalam kasus mafia tanah.
“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022).
Keterlibatan pejabat di BPN ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.
“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” sebutnya.
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
“Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Kata Hengki, modus yang dilancarkan para tersangka tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan diduga telah memakan banyak korban.
Pejabat BPN yang ditangkap ini ada di beberapa wilayah. Salah satunya PS selaku Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.
“PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan,” ujar Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi.