IPOL.ID – Polisi masih terus mengusut kasus adu tembak antara Bharada E dengan Brigadir J. Guna penyidikan, polisi menyita sebuah decoder Closed Circuit Television (CCTV) Pos Satpam Komplek Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik),” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/7/2022).
Budhi menjelaskan, karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya mengganti dengan yang baru agar pengawasan tetap berjalan.
Penggantian decoder kamera pengawas itu diketahui oleh sekuriti setempat kemudian dilaporkan oleh ketua RT.
“(Pergantian decoder) agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru,” ujar Budhi.
Sebelummya, Ketua RT 05/RW 01, Duren Tiga, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto menyebut decoder CCTV yang ada di pos sekuriti polisi diganti oleh polisi usai kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keamanan menyampaikan kepada pihak RT, Senin, (11/7/2022), kemarin.
“Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos. Hari Sabtu (digantinya),” katanya.
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Sita Decoder CCTV di Pos Satpam
