IPOL.ID – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, dalam olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Alternatif Cibubur akan kelihatan bekas-bekas (rem) yang ada di TKP.
“Nantinya akan direkontruksi dengan menggunakan alat yang cukup canggih kemudian ini bisa menjadi objektif,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan pada wartawan, di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7) malam ini.
Dalam keterangan saksi sementara, lanjutnya, saksi yang ada di TKP memberi keterangan untuk trafficklight di TKP sudah berwarna merah. “Karena dari keterangan tadi saksi yang luka dirawat di RS Permata Cibubur sudah dalam posisi berhenti, artinya sudah merah,” ungkapnya.
Terkait rambu/trafficklight dibilang mengganggu karena pas turunan? “Tentu setelah kita olah TKP, setelah di rekontruksi, nanti kita akan FGD, kita akan memberikan rekomendasi hasil temuan di TKP. Mulai perambuan, termasuk trafficklight nanti itu akan kelihatan manfaat, maupun posisi, disitu memungkinkan apa tidak menggunakan traffick light,” tukasnya.
“Kita akan berikan rekomendasi setelah olah TKP,” tegasnya.
Sampai saat ini, petugas Korlantas Polri masih melakukan penyelidikan, saat ini polisi belum bisa menyampaikan penyebab utama kecelakaan itu. “Kemudian ada yang bilang rem blong, petugas masih olah TKP namun dari bekas-bekas yang ada, itu tidak ada bekas-bekas rem di TKP,” ungkapnya.
Penetapan status tersangka pengemudi truk? Sedangkan dalam pemeriksaan sementara (pengemudi) tidak ada pengaruh obat-obatan. “Itu sementara ya, kita tunggu hasil penyelidikan setelah olah TKP. Dari tanda-tanda yang ada di TKP, itu tidak ada bekas rem,” ungkap Brigjen Aan.
Semua olah TKP, pemeriksaan, semua yang terlibat nantinya pasti akan diproses, termasuk nanti mungkin pihak-pihak pengelola jalan/pengusaha jika ada kelalaian disitu. “Ini masih berkembang, ini memang persis kasusnya seperti di Kaltim ada lampu merah pas turunan,” ujarnya.
Sementara, pihak Jasa Raharja memastikan dari seluruh korban kecelakaan yaitu 10 korban meninggal dunia dan 5 korban luka-luka dalam perawatan pasti semua akan mendapatkan santunan.
“Tanggungjawab Jasa Raharja. Dan 10 orang yang meninggal dunia setelah identifikasi pendataan kami harapkan dan InsyaAllah akan diselesaikan dalam 24 jam. Kami harapkan malam ini selesai segera akan dilaksanakan,” tambah Dirut Jasa Raharja, Rivan Ahmad Purwantono di RS Polri.
Jenazah korban TNI AL yang meninggal dunia akan dibawa malam ini? Setelah proses identifikasi selesai, nanti pihak keluarga akan diberikan kesempatan untuk mengambil jenazahnya. “Proses identifikasi telah dilakukan biar tidak ada kesalahan-kesalahan, kita berharap tidak ada lagi korban,” terang Brigjen Pol Aan.
Sebelumnya, sebanyak 10 korban dinyatakan tewas sedangkan 5 korban lainnya luka-luka dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB.
Dalam kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, para korban baik korban yang tewas dan luka-luka dievakuasi ke sejumlah rumah sakit (RS), antara lain di RS Mitra Cibubur, RS Permata Cibubur, dan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, korban di update terakhir, setelah disisir di beberapa Rumah Sakit, mulai dari RS Mitra Keluarga, RS Permata Cibubur, dan RS Polri Kramat Jati, korban meninggal dunia ada 10 orang, terbagi di RS Polri 9 orang dan 1 korban tewas di RS Permata Cibubur.
“Korban luka ada 5 orang. Ini dilihat perlukaannya luka ringan, ini sementara update terakhir ya,” kata Brigjen Aan. (ibl)