Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Diam-diam Sidik Korupsi Tower Transmisi PLN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Diam-diam Sidik Korupsi Tower Transmisi PLN
Hukum

Kejagung Diam-diam Sidik Korupsi Tower Transmisi PLN

Farih
Farih Published 25 Jul 2022, 19:53
Share
1 Min Read
6cdbb948 a5f2 4a20 a5c7 b8fdeaed6e5a
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung diam-diam telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN (Persero) tahun 2016. Namun penyidikan korps adhyaksa itu masih bersifat umum atau belum ada tersangkanya.

Adapun penyidikan kasus tersebut, diawali dengan pemeriksaan tiga orang saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/7).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut, salah seorang saksi yang diperiksa yaitu berinsial MD selaku General Manager Pusmankom PT PLN Kantor Pusat Tahun 2017-2022.

“Lalu, C selaku Kepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2016 dan NI selaku Kepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2021,” kata Sumedana di Jakarta, Senin (25/7).

Adapun pemeriksan ketiga saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian atau alat bukti rasuah yang menjerat perusahaan negara atau BUMN tersebut.

“Termasuk juga untuk melengkapi berkas perkara tindak pidana korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016,” ujar Sumedana.

Hingga diwartakan, Kejaksaan Agung belum mengungkap bakal calon tersangka atau pihak yang patut diduga tersangkut korupsi. Kejaksaan Agung bahkan belum mengungkap lebih jauh mengenai kronologi dan jumlah kerugian negara dari kasus tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi tower pln, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article act1 Kejagung Terima SPDP Dua Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT
Next Article b2e349ec3158d256dcaaef17bdfd1449 754x Hasil Liga 1 2022/2023: Tekuk Persis Solo, Dewa United Tebar Ancaman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?