Selain itu, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager PT Musim Mas.
Saat ini, berkas para tersangka itu masih proses kelengkapan persyaratan formil dan materiil. Setelah lengkap, berkas mereka selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ditindaklanjuti hingga ke tahap persidangan.(ydh)