IPOL.ID – KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bakal memecat seluruh oknum prajurit TNI AL yang terlibat dalam pengeroyokan Prada Mar Sandi Darmawa.
Sandi meninggal dunia akibat dikeroyok oleh enam orang seniornya di Sorong.
“Kami pastikan akan memecat prajurit yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
Dia juga menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL agar tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya.
“Kami akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya,” tegasnya.
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, Prada Mar Sandi Darmawan merupakan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong. Dia memastikan, pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.
“Awal kejadian pemukulan terjadi pada hari Kamis, 7 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian (kartu) ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga, korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang,” urai Julisu.