IPOl.ID – Polisi telah meringkus empat orang pelaku yang diiberi tugas mengabisi Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang. Mereka diberi upah Rp 120 juta oleh Kopda Muslimin, suami Wulandari.
“Para pelaku diberi Rp 120 juta, dibagi empat orang,” kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad, Senin (25/7/2022).
Keempat pelaku penembakan itu masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).
S dalam hal ini bertindak sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
“Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp 3 juta,” sebut Ahmad.
Saat ini, tim gabungan TNI dan polisi masih menmburu Kopda Muslimin, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.
Dijelaskan, Kopda Muslimin diketahui sempat menyerahkan uang Rp 120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Saat ini tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Diketahui, Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, pada Senin (18/7) lalu.