Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa Empat Saksi, Dua Orang dari Kemenko Perekonomian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa Empat Saksi, Dua Orang dari Kemenko Perekonomian
Hukum

Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa Empat Saksi, Dua Orang dari Kemenko Perekonomian

Farih
Farih Published 08 Jul 2022, 20:35
Share
2 Min Read
f32e20e9 ea83 4fe7 bfc0 ddeed7212f96
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Dua orang saksi berasal dari unsur pemerintah yakni, SM selaku Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Sedangkan dua orang saksi lainnya berasal dari unsur swasta yakni, R selaku Manager Affair PT Musim Mas dan LAN selaku Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas.

“Pemeriksaan saksi untuk tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS dan tersangka LCW alias WH,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (8/7).

Ketut menambahkan pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan tim penyidik untuk memperkuat pembuktian.

“Selain itu juga untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tambahnya.

Seperti diketahu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode 2021-2022. Kelima tersangka di antaranya, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag, dan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Selain itu, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan Togar Sitanggang selaku General Manager PT Musim Mas.

Adapun berkas kelima tersangka kini dalam tahap melengkapi persyaratan formil dan materiil melalui pemeriksan tim jaksa peneliti. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cpoc, ekspor cpo, korupsi cpo, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3ed8e30b e54c 4cf4 9bed ac84b7189abb First Announcement untuk Pemangku Kepentingan Nasional, Menteri Basuki: Kita Sukseskan Bersama World Water Forum 2024 di Bali
Next Article 4ee2cb62 808b 44ff b015 40e949ab668c Pengurus Perbasi DKI Dilantik, Anies Minta Bina Atlet dengan Baik Agar Bisa Mengharumkan Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?