IPOL.ID – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahal Nainggolan menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian maupun lembaga untuk mewujudkan Satu Data Indonesia melalui penetapan aplikasi umum.
Menurutnya, kementerian dan lembaga perlu bersinergi secara konsisten merangkul Pemda agar meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan.
“Penyatuan sistem dan data ini merupakan salah satu Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Karena itu, perlu komitmen kementerian/lembaga dan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita mulia ini,” kata Pahala melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (2/7).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat mempercepat penyatuan sistem dan data keuangan dan pembangunan.
Hal tersebut merupakan hasil pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Stranas PK KPK Pahala Nainggolan, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/7).
Pertemuan itu bertujuan untuk mempercepat terwujudnya satu sistem dan Satu Data Indonesia, sehingga laporan keuangan dapat terkonsolidasi secara nasional.
“Ini merupakan momentum yang baik, melalui pertemuan ini bisa mewujudkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kemendagri, KPK, dan BPKP,” ungkap Fatoni.
Fatoni menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dengan BPKP dalam peningkatan kapasitas pegawai untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.
“Melalui penandatanganan MoU oleh BPKP, diharapkan BPKP nantinya dapat membantu transfer knowledge kepada Pemda (pemerintah daerah) melalui fasilitasi Kantor Perwakilan BPKP yang tersebar di seluruh provinsi,” lanjut Fatoni.
Fatoni berharap, seluruh kementerian dan lembaga lain dapat bersama-sama ikut berkolaborasi demi mewujudkan satu sistem dan Satu Data Indonesia. “Semua (kementerian dan lembaga) harus bergandengan, agar Satu Data Indonesia dapat terwujud,” pungkas Fatoni.(ydh)