Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Motif Asmara Kandas di Toko Bangunan, Pelaku Habisi Perempuan Muda di Ciracas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Motif Asmara Kandas di Toko Bangunan, Pelaku Habisi Perempuan Muda di Ciracas
Kriminal

Motif Asmara Kandas di Toko Bangunan, Pelaku Habisi Perempuan Muda di Ciracas

Farih
Farih Published 22 Jul 2022, 23:41
Share
3 Min Read
227839a1 9286 43f7 b91a 6491ab429037
Lokasi yang menjadi TKP pembunuhan perempuan muda di sebuah Toko Bangunan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, dipasangi garis polisi, Jumat (22/7). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus pembunuhan perempuan berinisial A, 19, yang jasadnya dibuang ditemukan di Kali Cikeas akhirnya terkuak. Aparat Polda Metro Jaya kini telah membekuk tiga pelaku. Aktor utamanya ternyata sang kekasih pekerja di Toko Bangunan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Ketiga pelaku yakni Maulana alias M, 19, D, 19, dan B, 18. Ketiga pelaku yang statusnya kini tersangka diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (22/7). Motif kasus pembunuhan itu berlatar asmara. Sebab, M diputuskan hubungan asmaranya oleh korban A.

“Tersangka M merupakan otak pembunuhan, M mengajak tersangka D dan B untuk membantunya membunuh korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7). 

Zulpan menerangkan bahwa kasus itu berawal karena pelaku sakit hati hubungannya kandas oleh sang pacar (korban). Tak terima hubungannya diputuskan, kemudian M mengajak kedua temannya untuk memperkosa korban.

Peristiwa itu terjadi di Toko Bangunan, Jalan Ciracas Raya, Ciracas, pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 21.00 WIB. “M tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Para pelaku pun ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korbannya,” tukas Zulpan.

Lokasi pembunuhan itu sendiri dilakukan para pelaku di salah satu kamar Toko Bangunan di kawasan Ciracas dan kini telah dipasang garis polisi.

Menurut warga sekitar, Asrori mengatakan bahwa para pelaku masih berumur belasan tahun. Dia pun tidak menyangka mereka tega melakukan perbuatan keji itu. Bersama kedua temannya, pelaku mencekik dan menyumpal mulut korban.

“Pelaku M bekerja di Toko Bangunan bersama ayahnya sejak enam bulan lalu dan kesehariannya tidur di tempat kerjanya itu,” katanya pada wartawan. 

Tak disangka, para pelaku nekat membunuh korban dan membuang jasad A ke Kali Cikeas untuk menghilangkan jejak. Menurutnya, padahal pelaku bukan sosok yang tempramental.

Bahkan Asrori tidak menaruh curiga, saat kedua teman pelaku meminta pagar Toko Bangunan agar tidak digembok. Dua jam sebelum kasus pembunuhan terhadap korban.

“Warga sekitar toko baru mengetahui kejadian menghebohkan itu. Ketika sejumlah aparat polisi datang ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad A ditemukan dialiran Kali Cikeas, Kota Bekasi pada Rabu lalu. Pasca kejadian itu, polisi berhasil meringkus para pelaku M, B dan D di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku M nekat menghabisi nyawa korban A, lantaran M sakit hati. Karena hubungan asmara mereka kandas begitu saja. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asmara, ciracas, Kriminal, news, pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 39719427 7579 457a beae 7eb491cda21e Roy Suryo Ditetapkan Tersangka, Aktivis HAM: Layak Dapat Restorative Justice
Next Article IMG 20220722 WA0068 1 Demi Keamanan dan Kenyamanan, Jasa Marga Rekonstruksi Rigid Pavement di KM 11, KM 38 dan KM 26 Tol Jakarta-Cikampek

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?