Sri Mulyani menambahkan, tambahan subsidi dan kompensasi ini ditujukan demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga BBM, listrik, dan gas di saat krisis energi dan naiknya komoditas energi dunia. Kalau kenaikan harga komoditas energi dibiarkan ditaggung masyarakat, pemerintah khawatir akan melonjakan inflasi. Kondisi tersebut sudah terjadi di berbagai negara.