IPOL.ID – Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinsial PS. Penangkapan ini terkait kasus mafia tanah. PS ditangkap di kawasan Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Hengki mengatakan, diduga ada banyak pegawai BPN yang terlibat dalam kasus dugaan mafia tanah ini, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
“Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” ujarnya.
“Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menambahkan, dalam pekerjaannya, PS menjabat sebagai ketua adjudikasi PTSL.
“Tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta,” katanya.
PS telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.