Pemprov NTT tidak ingin pemberlakuan tarif baru diterapkan pada saat ekosistem di Pulau Komodo sudah mulai rusak. “Kami mengantisipasi lebih awal sebelum terjadi persoalan lebih luas di pada habitat komodo dan ekosistemnya, ” sebut Sony.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kawasan itu tidak dijaga secara baik maka suatu saat ekosistem dan komodo terganggu. Ini bisa berdampak pada tidak adanya daya tarik bagi wisatawan yang datang ke kawasan wisata di ujung barat Pulau Flores itu.
“Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah NTT untuk menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta agar ekosistem di daerah itu tetap terjaga secara baik,” tegasnya.