IPOL.ID – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali. PPKM terbaru berlaku mulai 5 Juli-1 Agustus 2022.
Diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli-1 Agustus 2022. “Jadi sama (PPKM Jawa-Bali juga diperpanjang),” ungkap Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal, Senin (4/7).
Airlangga mengatakan, saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1, sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2. “Rinciannya terdiri dari 385 kabupaten kota di level 1 dan hanya 1 di level 2, yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” sebut Airlangga.
Hanya Airlangga menegaskan pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Di sampaikan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid belum berakhir,” tukasnya.
Apalagi, kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan. “Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939. “Ini secara moving average,” imbuhnya.