Ketika proses olah TKP dilakukan. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata hingga proyektil peluru.
“Kami menemukan barang bukti, baik senjata maupun selongsong, atau pun proyektil,” ungkap Budhi Herdi.
Pada kasusnya, ada empat saksi telah diperiksa terkait kasus saling tembak dua anggota polisi yakni Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri.
Akibatnya, penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, ini mengakibatkan Brigadir J meregang nyawa.
“Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses,” ungkap Budhi Herdi.
Selanjutnya, sambung dia, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.
Untuk saksi-saksi lainnya, kapolres masih enggan merinci. Namun, Budhi mengungkap, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Sebelum terjadi aksi saling tembak itu, Bharada E sedang bersama K.