IPOL.ID – Prarekonstruksi terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus mendapatkan sorotan. Pasalnya, prarekonstruksi yang sudah berlangsung selama dua hari, sejak Jumat (22/7) dan Sabtu (23/7) itu terkesan tertutup.
Terlebih, saat pengacara Brigadir J tak diperkenankan menyaksikan proses prarekonstruksi saat berlangsung di kediaman Kadiv Propam Polri non aktif, Irjen Ferdi Sambo di Kalibata, Jaksel.
Pakar hukum Universitas Pancasakti Tegal, Hamidah Abdurrachman menilai prarekonstruksi yang terkesan tertutup berpotensi menjadi pertanyaan besar masyarakat. Sehingga dikhawatirkan muncul opini yang dapat menyudutkan kepolisian.
“Tentang prarekonstruksi memang terkesan tertutup. Hal ini menjadi pertanyaan besar masyarakat. Akhirnya muncul opini yang menyudutkan kepolisian,” ujar Hamidah saat berbincang via WhatsApp, Minggu (24/7).
Mantan Anggota Kompolnas itu pun mengimbau kepada korps berseragam cokelat untuk menjelaskan kepada masyarakat ihwal setiap perkembangan prarekonstruksi.
“Saya kira polisi harus mau menjawab dan menjelaskan kepada publik tentang prarekonstruksi tersebut,” imbau Hamidah.
Terkait ketidakhadiran Irjen Ferdi Sambo dan isterinya dalam prarekonstruksi, Hamidah belum mau berkomentar lebih jauh. Akan tetapi, ia meminta agar pada tahap rekontruksi nanti, polisi bisa bersikap obyektif, transparan dan terbuka.
“Kalau kita bersangka baik, mungkin tahap prarekons ini belum melibatkan FS (Ferdi Sambo) dan isterinya. Saat rekonstruksi tentu kita berharap polisi melakukan dengan obyektif, transparan dan terbuka,” harap Hamidah.(ydh)