Selanjutnya tim penyidik melakukan olah TKP dengan mencari keterangan saksi-saksi dan petunjuk lain dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat dari keterangan dua saksi cukup kenal dan akrab dengan korban Y. Posisi kamar saksi pun cukup berdekatan (berseberangan).
“Bahwa intinya saksi 1 dan saksi 2 pernah mendengar ada suara bentakan (keributan) dan teriakan dari dalam kamar tersebut yaitu pada hari Minggu (17/7) jam 23.00 WIB, suara yang mengatakan ‘kenapa loe pukul gua’,” ucapnya mengikuti suara bentakan yang didengar oleh dua saksi.
Namun, mengingat kondisi semakin malam. Kemudian kedua saksi DN dan SH bergegas tidur dan tidak mendengar suara lagi.
Pada Senin (18/7) pagi harinya, DN dan SH sangat terkejut ketika ada polisi berdatangan kelokasi kamar kejadian. Kemudian ada mayat dalam kamar Blok S no 36 yang lokasinya berseberangan dengan kamar saksi.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan Visum Et Repertum. Dua orang saksi yakni DN, swasta dan SH, karyawan swasta dimintai keterangan oleh petugas.