IPOL.ID – Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan guna kembali membuka perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI mulai 1 Agustus 2022.
Adapun, penempatan dan perekrutan ini akan menggunakan One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya mekanisme pengiriman TKI dari Indonesia ke Malaysia.
“Sistem online yang dikelola oleh perwakilan Indonesia di Malaysia dan Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Dia menjelaskan, proyek percontohan perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan penuh sistem OCS. Tujuannya, memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.
Kedua pihak, yakni RI dan Malaysia, sambung Ida, juga sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati dengan melibatkan lembaga atau departemen terkait di pemerintahan masing-masing negara.
“Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU,” paparnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia akan memerangi perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.
“Kedua pihak juga berkomitmen memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi PMI,” imbuh Ida.
Sebelumnya, RI dan Malaysia menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Ida bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri M Saravanan Murugan. Penandatanganan dilakukan usai pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1 pada Kamis (28/7).
Dalam forum JWG, Ida mengaku ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya OCS.