Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RI-Malaysia Sepakat Kembali Buka Pengiriman TKI Mulai 1 Agustus 2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > RI-Malaysia Sepakat Kembali Buka Pengiriman TKI Mulai 1 Agustus 2022
EkonomiHeadlineNews

RI-Malaysia Sepakat Kembali Buka Pengiriman TKI Mulai 1 Agustus 2022

Farih
Farih Published 28 Jul 2022, 20:00
Share
2 Min Read
tki
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan guna kembali membuka perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI mulai 1 Agustus 2022.

Adapun, penempatan dan perekrutan ini akan menggunakan One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya mekanisme pengiriman TKI dari Indonesia ke Malaysia.

“Sistem online yang dikelola oleh perwakilan Indonesia di Malaysia dan Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Dia menjelaskan, proyek percontohan perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan penuh sistem OCS. Tujuannya, memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Kedua pihak, yakni RI dan Malaysia, sambung Ida, juga sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati dengan melibatkan lembaga atau departemen terkait di pemerintahan masing-masing negara.

“Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU,” paparnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia akan memerangi perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.

“Kedua pihak juga berkomitmen memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi PMI,” imbuh Ida.

Sebelumnya, RI dan Malaysia menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Ida bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri M Saravanan Murugan. Penandatanganan dilakukan usai pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1 pada Kamis (28/7).

Dalam forum JWG, Ida mengaku ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya OCS.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Malaysia, news, TKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article d39ffd60 dca0 44c5 a8ae 7a5fa447edf3 Kejagung Periksa Vice President PLN Pusat di Kasus Korupsi Tower Transmisi
Next Article ab04b645 b06b 484d 8d3f 4c797de94eeb Dua Hari Job Fair di PGC, 37 Perusahaan Swasta Buka 3.000 Lowongan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Jabodetabek
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok
12 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?