IPOL.ID – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkapkan, saat ini Kementerian atau Lembaga mempunyai ribuan aplikasi, namun tidak seluruhnya dapat terintegrasi sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan bagi keuangan negara.
“Lebih buruk, banyaknya aplikasi ini justru membuka celah praktik korupsi terutama dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan lewat keteranganya, Rabu (13/7).
Oleh sebab itu, Stranas PK sejak 2019 telah mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan terutama di daerah, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Saat ini, setiap daerah memiliki aplikasi perencanaan keuangannya masing-masing sehingga tidak terintegrasi dan kurang sinerginya sistem perencanaan dan penganggaran dari daerah ke pusat.
“Yang hendak dicapai dari SIPD adalah integrasi keuangan dari desa ke daerah dan daerah ke pusat. Karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi umum yang dapat digunakan seluruh daerah agar terintegrasi pula ke pusat,” ujar Pahala yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.(ydh)
Stranas PK Ungkap Pemborosan Anggaran Negara Lewat Aplikasi
