IPOL.ID – Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pengamanan dan penggalangan atas pemulangan terpidana Adewinda binti Isak Ayub dari Arab Saudi.
“Kegiatan itu dilaksanakan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (10/7) pukul 13.48 WIB,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (11/7).
Ketut mengatakan, terpidana Adewinda tiba di Indonesia menggunakan pesawat SriLanka Airlines dengan didampingi oleh Dumas Radityo selaku Atase Konsuler bagian Pelayanan WNI Kementerian Luar Negeri yang ditempatkan di KBRI Riyadh Arab Saudi.
“Adewinda dijemput dalam keadaan tangan tanpa diborgol dan pengawalan Tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Avsec Bandara Soekarno Hatta dan Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” kata Ketut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, selanjutnya dilakukan penandatanganan serah terima WNI/PMI dari Riyadh Arab Saudi kepada Achmad Baihaqi selaku Kasubid Perlindungan Warga Negara Kementerian Luar Negeri RI.
“Kegiatan ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Tim BP2MI serta pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” tandas Ketut.
Diketahui, Adewinda merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan anak majikan yang memiliki keterbelakangan mental pada Juni 2019 lalu
Adewinda mendapat penjatuhan hukuman penjara selama lima tahun dengan tidak perlu menjalaninya selama dua tahun, serta telah selesai masa pelaksanaan hukumannya pada Juni 2022 lalu.
Setelah dipulangkan, Adewinda akan diserahkan kepada pihak keluarga guna mendapatkan perawatan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. (ydh)
Tim Intelijen Kejari Kota Tangerang Kawal Pemulangan Terpidana Adewinda dari Arab Saudi
