“Melalui kegiatan Ikrar Cawang diharapkan dapat menumbuhkan jiwa anti korupsi pada peserta seminar dalam lingkup Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia. serta Memberikan keterampilan/skill dasar pada peserta seminar dalam menganalisis tindakan korupsi, dan menjadi inspirasi tumbuhnya gerakan anti korupsi di seluruh Indonesia,” ujar Hendri Jayadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Cawang oleh Ketua Dewan Pembina YUKI, Edwin Soeryadjaya; Direktur RS UKI, Benutomo R.E. Rumondor; Ketua IKA UKI, Maruli Gultom; Ketua Pengurus Yayasan UKI, Jesua Un; Ketua IKA UKI Maruli Gultom; Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, serta Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana. Tak lupa ikrar juga dihadiri oleh seluruh civitas akademika UKI.
Ikrar Cawang
Dalam rangka menciptakan wilayah anti KKN, kami segenap warga Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, dengan ini menyatakan IKRAR: