1.Mendukung setiap upaya pencegahan, pemberantasan dan serta upaya-upaya pelenyapan korupsi, kolusi, dan nepotisme dari bumi Indonesia.
2.Memiliki perilaku hidup menolak dan tidak akan melakukan praktik suap, korupsi, dan manipulasi di dalam maupun diluar lingkungan Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
3.Senantiasa mengajarkan, mendidik, dan memberikan teladan serta pelayanan kepada masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai yang sejalan dengan semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
4.Selalu menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran, kebenaran dan mengamalkannya dalam karya dan karsa.
5.Terus memupuk dan memelihara idealisme, menghayati dan mengamalkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran, demi membangun generasi baru yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (tim)