Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wujudkan Reforma Agraria demi Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wujudkan Reforma Agraria demi Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Wujudkan Reforma Agraria demi Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat

Farih
Farih Published 04 Jul 2022, 16:09
Share
4 Min Read
669ae14d f634 4c99 88d2 3e250e2a5183
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dihadiri masyarakat Kabupaten Jember, Sabtu (2/7/2022).
SHARE

IPOL.ID – Reforma Agraria, salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan pemerintah, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program tersebut bertujuan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah.

Bermitra dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), program ini didorong agar seluruh sumber daya agraria dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Komisi II DPR RI memberikan dukungan yang kuat menyangkut Program Strategis Nasional. Bagaimana negara mengelola sumber daya agraria, yaitu dengan melakukan pendekatan yang sesungguhnya telah ada dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Oleh sebab itu, tidak ada sumber daya agraria yang tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dihadiri masyarakat Kabupaten Jember di Java Hotel Lotus, Sabtu (2/7/2022).

Arif Wibowo mengatakan, Reforma Agraria melalui penataan aset dan akses baru mulai dilakukan dengan serius di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat ini, pemerintah memiliki target, yakni tidak ada sejengkal tanah pun yang tidak jelas status, hak, dan identitasnya. Hal tersebut melatarbelakangi terciptanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kemudian mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia.

“Itulah mengapa PTSL dilaksanakan oleh suatu kegiatan administrasi pertanahan yang sesungguhnya substansinya adalah memastikan hak atas tanah bisa dipenuhi oleh negara melalui pemerintah dengan sebaik-baiknya. Zaman sudah berubah, kepastian hukum, kepastian hak, kepastian atas status tanah kepada yang berhak adalah suatu keniscayaan,” tegasnya.

Menurut Arif Wibowo, negara melalui pemerintah sudah mengambil kebijakan strategis, kebijakan yang sungguh menguntungkan masyarakat Indonesia. Kebijakan yang memang harus didukung kuat dan didukung penuh oleh masyarakat itu sendiri.

“Kementerian ATR/BPN telah mampu menjalankan dengan sebaik-baiknya. Sekalipun barangkali masih ada kekurangan, ada masalah yang sifatnya teknis, administratif, yang sesungguhnya bisa diselesaikan sepanjang bisa dikomunikasikan dan tetap pada rel peraturan perundang-undangan,” papar Arif Wibowo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Stanley mengungkapkan bahwa sebanyak 12 juta bidang tanah di Provinsi Jawa Timur telah terdaftar melalui program PTSL. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan kewajiban pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Menurut kami, perlindungan hukum bisa diberikan pemerintah sepanjang masyarakat beriktikad baik dalam pendaftaran tanah. Melihat potensi konflik diakibatkan karena bidang tanah belum didaftarkan, sehingga potensi terjadinya permasalahan sangat besar. Program PTSL ini bisa meminimalisir potensi-potensi sengketa atau konflik,” tutur Stanley.

Baca Juga

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan S.T., M.H., QRMP dan staf, mengikuti Rpat Koordinasi Tim Penanganan Konflik Sosial terkait permasalahan tanah di Jalan Duling, Kandang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto BPN Kota Palangka Raya)
Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Utama Perang Lawan Kelaparan, BPN Palangka Raya Dukung Swasembada Pangan
Ikuti Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Menteri AHY Komitmen Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, dan Pemberantasan Mafia Tanah
Kebijakan Satu Peta: Percepat Pembangunan Nasional

1f90be67 5eae 431f aa2b 3ef8929d69b5

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi menegaskan bahwa tujuan Reforma Agraria dalam UUPA, yaitu keadilan pertanahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program Reforma Agraria bukan hanya bicara terkait legalitas atau sertipikasi, tapi juga bagaimana adanya pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan. Salah satu program Reforma Agraria itu mempercepat pendaftaran tanah, sertipikasi tanah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

 

Adapun dalam kegiatan sosialisasi ini diserahkan 10 Sertipikat Hak Milik dan 2 Sertipikat Wakaf kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Jember yang hadir. Pada acara ini berlangsung sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro. (Sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: reforma agraria
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Roy Suryo Polda Metro Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo
Next Article Anthony Ginting. FotoPBSI scaled e1656679855870 Jelang Malaysia Masters 2022: Rionny: Saya Harap Bisa Lebih Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?