IPOL.ID – Ketua Komisi VIII DPR meyakinkan masyarakat bahwa jamaah usia 65 tahun ke atas yang belum berangkat pada 2022 akan menjadi prioritas pada pemberangkatan musim haji tahun 1444 H/2023 M.
“Masyarakat yang belum berangkat haji tahun ini karena usia di atas 65 tahun, insya Allah akan menjadi prioritas pada musim haji tahun depan,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bondowoso, Jatim, Senin (1/8).
“Banyak masyarakat yang bertanya tentang nasib jamaah yang sudah mengantri sekian lama. Namun belum bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji karena usia yang tidak sesuai ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi, jangan khawatir mudah-mudahkan pemerintah akan memperjuangkan jamaah ini,” sambung Yandri.
Yandri menambahkan, ada kurang lebih 57.000 jamaah dengan usia lanjut yang memerlukan perhatian dan menanti untuk diberangkatkan ibadah haji.
“Tahun ini memang belum bisa berangkat ke tanah suci, selain memang pandemi yang belum berakhir cuaca ekstrim di Arab Saudi juga menjadi salah satu pertimbangan jemaah dengan usia di atas 65 tahun belum bisa di berangkatkan ke tanah suci,” paparnya.
Lebih lanjut, Yandri berharap agar masyarakat dapat mendoakan untuk kelancaran pelaksanaan haji di tengah kenaikan biaya haji sampai mendekati angka Rp100 juta.
“Saat ini biaya haji hampir Rp100 juta, tapi masyarakat hanya membayar rata-rata Rp35 juta, pelayanan baik di dalam negeri dan di Tanah Suci juga terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan khusyu,” beber Yandri.
“Masyarakat perlu tahu info ini agar dapat menyaring dan meluruskan informasi apalagi jika ada hoax penggunaan dana haji yang bukan untuk kepentingan haji,” lanjutnya.