IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapatkan kepercayaan publik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan jajak pendapat sebuah media massa nasional, disebutkan bahwa mayoritas masyarakat yakin terhadap kinerja KPK ke depan.
“Hal ini tentu menjadi dukungan positif bagi KPK untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Karena kami menyakini sepenuhnya bahwa keberhasilan kinerja pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat dari seluruh unsur,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Senin (8/8).
Potret keyakinan positif publik ini, menurut Ali, selaras dengan skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang menunjukan trend peningkatan positif. Data BPS, skor IPAK tahun ini mencapai 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 dengan skor 3,88.
“IPAK menggunakan skala indeks 0 sampai 5, di mana rentang indeks 0 – 1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi. Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi,” imbuh Ali.
Pandangan ini, menurutnya, juga relevan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan saja diukur dari semakin banyaknya menangkap para pelaku korupsi, tapi juga bagaimana bisa menurunkan tingkat korupsi bersama seluruh elemen masyarakat.
“Oleh karenanya, KPK penting menguatkan pemberantasan korupsi tidak hanya melalui strategi represif, tapi juga strategi preventif dan edukatif secara simultan,” pungkas Ali. (Yudha Krastawan)