IPOL.ID – Warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisial TT (51) diamankan polisi karena telah menjual istrinya untuk melayani nafsu pria hidung belang.
Kasus ini terungkap setelah istri pelaku berinisial I (35), melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah mengetahui sang istri melaporkan perbuatannya ke polisi.
“Pelaku dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2022 telah melakukan tindak kekerasan seksual berupa menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain yang dicarikan oleh pelaku,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswant, Senin (8/8/2022).
Sejauh ini ada tiga pria yang dilayani oleh korban atas perintah dan ancaman pelaku. Ketiga pria hidung belang itu merupakan orang dekat atau rekan dari suami korban.
Saat istrinya melakukan hubungan badan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut. Pelaku diketahui mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.
Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya.
“Korban pun tidak tahu dijual berapa oleh suaminya, namun setiap kali selesai melayani pria lain, dia diberi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku. Kami masih dalami karena keterangan pelaku masih berubah-ubah,” jelasnya.
Bukan itu saja, pelaku juga merekrut empat perempuan muda yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sales promotion girl (SPG) perusahaan kosmetik. Namun ternyata keempat perempuan itu justru disetubuhi oleh pelaku. (Farih)