Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aneh, Pria Ini Justru Senang Lihat Adegan Ranjang Istrinya dengan Pria Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Aneh, Pria Ini Justru Senang Lihat Adegan Ranjang Istrinya dengan Pria Lain
Kriminal

Aneh, Pria Ini Justru Senang Lihat Adegan Ranjang Istrinya dengan Pria Lain

Farih
Farih Published 08 Aug 2022, 18:31
Share
2 Min Read
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa seorang pria berinisial TT 51 yang ditangkap karena menjual istrinya untuk melayani nafsu sejumlah pria lain.
Seorang pria berinisial TT (51) diamankan polisi karena menjual istrinya untuk melayani nafsu sejumlah pria lain. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisial TT (51) diamankan polisi karena telah menjual istrinya untuk melayani nafsu pria hidung belang.

Kasus ini terungkap setelah istri pelaku berinisial I (35), melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah mengetahui sang istri melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Pelaku dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2022 telah melakukan tindak kekerasan seksual berupa menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain yang dicarikan oleh pelaku,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswant, Senin (8/8/2022).

Sejauh ini ada tiga pria yang dilayani oleh korban atas perintah dan ancaman pelaku. Ketiga pria hidung belang itu merupakan orang dekat atau rekan dari suami korban.

Saat istrinya melakukan hubungan badan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut. Pelaku diketahui mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.

Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya.

“Korban pun tidak tahu dijual berapa oleh suaminya, namun setiap kali selesai melayani pria lain, dia diberi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku. Kami masih dalami karena keterangan pelaku masih berubah-ubah,” jelasnya.

Bukan itu saja, pelaku juga merekrut empat perempuan muda yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sales promotion girl (SPG) perusahaan kosmetik. Namun ternyata keempat perempuan itu justru disetubuhi oleh pelaku. (Farih)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adegan ranjang, jual istri, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pengacara Datangi LPSK, Tim Kuasa Hukum Ajukan Bharada E sebagai Justice Collaborator 
Next Article antarafoto bharada e tiba di komnas ham 26072022 mrh 3 Bharada E Tak Mau Berbohong Lagi

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?