Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aniaya Murid, Guru SMKN I Jakarta Dimutasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Aniaya Murid, Guru SMKN I Jakarta Dimutasi
Jakarta Raya

Aniaya Murid, Guru SMKN I Jakarta Dimutasi

Farih
Farih Published 21 Aug 2022, 10:36
Share
1 Min Read
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus guru SMKN 1 Jakarta yang menghebohkan karena telah menganiaya muridnya berakhir damai. Baik orangtua dan guru sepakat memilih jalur mediasi.

Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan sanksi kepada guru di SMKN 1 Jakarta itu, yakni berupa mutasi atau pemindahan tempat kerja.

“Guru tersebut mendapatkan sanksi di antaranya dimutasi ke tempat lain. Belum sampai seperti itu ya (dipecat),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sabtu (20/8/2022).

Adapun siswa yang berinisial RH, Pemprov DKI menjamin bahwa siswa tersebut bisa melanjutkan sekolahnya sampai lulus.

Baca Juga

Layani 80 pelanggan, seorang tukang cukur rambut yang terkapar kelelahan. Foto: Tangkap layar IG, @fakta.indo
Usai Layani 80 Pelanggan Jelang Idul Fitri, Tukang Cukur Tepar Terduduk Lemas
Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Salah Satunya Kapolda Yogyakarta Irjen Suwondo Nainggolan
‘The Light of Ramadan’ JSI Resort Megamendung Suguhkan Buffet Barbeque Grill

“Kami jamin, sekolah menjamin, dinas jamin, bahwa anak tersebut bisa sekolah di tempat yang sama dengan nyaman dan aman dan baik ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, pihanya telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

“Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: guru aniaya murid, guru dimutasi, mutasi, news, smkn 1 jakarta
Farih 21 Aug 2022, 10:36
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terungkap, Ini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Next Article Ilustrasi hujan Jakarta Diguyur Hujan dari Siang hingga Malam Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?