IPOL.ID – Pasca jemput bola assessment yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap isteri Irjen Ferdy Sambo di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). Hasil keputusan perlindungan untuk Putri Candrawathi bakal dilakukan pekan depan.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi mengatakan, assessment terhadap isteri Irjen Ferdy Sambo telah dinyatakan rampung. Hal ini lantaran Putri Candrawathi tidak bisa dimintai keterangan.
Meski demikian, sambung dia, LPSK telah cukup mendapat informasi-informasi dari pihak lain, terkait kondisi Putri Candrawathi. Dan rencananya, LPSK akan mengumumkan keputusan apakah PC dapat dilindungi atau tidak pada pekan depan.
“Oleh karena itu, LPSK menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan assessment ulang terhadap isteri Ferdy Sambo, hal ini guna mempercepat proses investigasi,” kata Edwin pada wartawan di Kantor LPSK Jakarta, Rabu (10/8).
Selain itu, dari hasil assessment yang dilakukan, LPSK melalui tim psikolog dan psikiater menyatakan bahwa Putri Candrawathi mengalami trauma dan syok. Sehingga PC membutuhkan pengobatan dari psikiater.
Sementara itu, diketahui bahwa LPSK melakukan assessment jemput bola lantaran Putri Candrawathi tidak bisa hadir ke kantor LPSK di Jakarta Timur, karena jiwanya masih terguncang. (Joesvicar Iqbal)
Assessment Dinyatakan Rampung, LPSK Tentukan Nasib Perlindungan Istri Sambo Pekan Depan
