IPOL.ID – Harga tiket pesawat domestik yang mahal dikeluhkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara. Pemerintah pun bertindak cepat.
Menteri Perhubungan ( Menhub ), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan, harga tiket pesawat pekan depan akan mengalami penurunan 15 persen. Penurunan harha itu berlaku untuk penerbangan non primetime atau jam tertentu.
Menhub menyampaikan kabar ini setelah mengadakan pertemuan dengan pihak maskapai dan perbankan di Menara BNI Pejompongan. “Saya perkirakan kira-kira (turun) 15 persen. Ya, 3-4 hari (lagi). Khususnya yang non-primetime. Biasanya untuk hari Senin sampai Kamis di siang hari,” kata Budi, Kamis (25/8).
Budi menjelaskan, penurunan harga 15 persen di waktu tertentu adalah usaha upaya untuk mengisi kekosongan penumpang. Dengan adanya penurunan harga tiket diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi maskapai, sehingga dapat mengurangi tarif tiket di batas atas.
Dengan pendapatan yang dihasilkan dari penerbangan di waktu non primetime, Budi berharap, pemasukan itu dapat menutupi atau setidaknya mengurangi biaya pada tarif batas maksimal di hari Sabtu dan Minggu. (ahmad)