Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ayo Gunakan Listrik Secara Benar dan Cek Berkala, Biar Hidup Anda Aman Nyaman!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ayo Gunakan Listrik Secara Benar dan Cek Berkala, Biar Hidup Anda Aman Nyaman!
Nasional

Ayo Gunakan Listrik Secara Benar dan Cek Berkala, Biar Hidup Anda Aman Nyaman!

Bambang
Bambang Published 28 Aug 2022, 13:22
Share
3 Min Read
IMG 20220827 WA0119
SHARE

Adapun jenis pelanggaran penggunaan listrik sendiri dibedakan menjadi empat golongan. Pertama, pelanggaran golongan I (P-I) yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya.

Pelanggaran ini contohnya seperti penggantian _miniatur circuit breaker_ (MCB) melebihi batas daya kontrak dengan PLN. Kemudian, membuat MCB tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kedua, pelanggaran golongan II (P-II) yaitu berupa pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi. Misalnya, penggunaan alat penghemat listrik yang memengaruhi pengukuran. Lalu, mengotak-atik atau merusak segel kWh meter.

Ketiga, pelanggaran golongan III (P-III) yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran energi. Sebagai contoh, sambung langsung pada instalasi yang terdapat ID pelanggan PLN dan tidak melalui kWh Meter dan pembatas.

Baca Juga

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5) mengatakan seluruh petugas dan tim teknis PLN terus bekerja _all out_ selama 24 jam di lapangan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat segera pulih kembali secara bertahap dan aman. Foto: PLN
Begini Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatera Sekarang
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

Terakhir, pelanggaran golongan IV (P-IV) yaitu pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggan. Contohnya, mencantol listrik untuk pembangunan rumah, penerangan pesta atau penerangan pasar malam secara ilegal.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biar Hidup Anda Aman Nyaman!, Cek Berkala, Listrik Secara Benar, news, PT PLN (Persero)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220828 WA0010 Fitri Carlina dan Rossa Bakal Goyang Perayaan Sweet Seventeen PT Jhonlin Baratama
Next Article WhatsApp Image 2022 08 29 at 11.26.52 Prodi Fisioterapi Fakultas Vokasi UKI Berikan Pemahaman Soal Nyeri Sendi pada Lansia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?