IPOL.ID-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan majelis hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan dalam memutuskan perkara, terkait banding yang dilayangkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal UMP DKI.
“Kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini,” ujar Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menuturkan, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas atas keputusannya untuk menetapkan upah minimum sebesar Rp 4,6 juta per bulan merupakan pembagian hasil pertumbuhan yang setara.
“Di dalam mikro ekonomi dan perusahaan, mikro ekonomi ada sumber daya kapital, ada sumber daya teknologi, sumber daya manusia, sumber daya tanah. Nah, pengembalian atas manfaat ekonomi, harus setara antar setiap faktor setiap produksi itu,” paparnya.
Anies berujar, jika nilai upah yang dibayarkan kepada pekerja tetap tinggi, maka stabilitas perekonomian tetap terjaga dan tidak ada konflik yang ditimbulkan oleh para pekerja.