IPOL.ID – Beredar selebaran berisi ajakan aksi demo di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam selebaran itu, aksi unjuk rasa akan melemparkan botol berisikan air seni ke gedung Kominfo.
Selebaran itu juga menyebut, aksi rencananya akan dilakukan pada Senin, (1/8) mulai pukul 14.00.
Aksi tersebut diduga merupakan buntut dari polemik pendaftaran PSE dan pemblokiran sejumlah aplikasi karena belum terdaftar.
“Ramai-ramai lempar botol pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tulis selebaran itu yang dikutip pada Senin (1/8/2022).
Di akun Instagram dengan nama @blokpolitikpelajar juga menyerukan gerakan yang sama.
“Dear rekan-rekan jurnalis, konten kreator, dan warga lainnya, Kominfo RI memblokir sejumlah platform digital seperti Steam, PayPal, Epic Games, dan lainnya. Hal ini sontak menuai protes dari netizen di internet karena merugikan banyak pihak. Untuk itu, kita harus menunjukkan tindakan langsung sebagai protes terhadap pemblokiran yang dilakukan Kominfo tersebut,” tulis akun @blokpolitikpelajar pada 31 Juli 2022.
Menanggapo itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait adanya aksi tersebut.
Namun, dia mempersilakan kelompok manapun menyampaikan pendapatnya tapi dengan tetap sesuai aturan perundang-undangan.
“Siapa pun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas,” kata Komarudin, Senin (1/8/2022).
Adapun adanya rencana aksi lempar botol air kencing ke Kantor Kominfo, Komarudin menegaskan hal tersebut dilarang. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila aksi itu tetap dilakukan.
“Kalau kami temukan itu ya kami amankan. Enggak boleh,” tegasnya.