IPOL.ID – Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menyampaikan bahwa pihaknya telah memulangkan seorang anak berusia empat tahun yang ibunya menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Kuching, Sarawak.
”Kami telah membantu proses pemulangan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” kata Raden Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2022).
Awalnya Konjen RI Kuching, pada 29 Mei 2022 telah menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching.
Dalam laporan itu oleh Polis Malaysia dijelaskan ada PMI non prosedural seorang ibu berinisal DN telah meninggal dunia, dan diduga korban dibunuh di dalam rumah kontrakannya, pada 29 Mei 2022.
“Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat, untuk sementara motif pembunuhannya diduga karena perampokan,” jelasnya.