IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melaksanakan penataan kawasan kumuh di Semanggi Utara, Surakarta (Solo).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
“Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” ungkap Basuki.
Mengacu pada SK Walikota Nomor: 640/69.9 Tahun 2020 mengenai Penetapan Lokasi Kawasan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta menetapkan luasan kawasan kumuh di Surakarta sebesar 135,971 Ha yang terdapat di 4 Kecamatan dan 16 Kelurahan, dan salah satunya berada di kawasan prioritas yaitu Kawasan Semanggi yang terletak di Kecamatan Pasar Kliwon.