IPOL.ID – Putri Candrawathi mengaku bahwa suaminya, Ferdy Sambo telah menyuruhnya mengaku dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan bukan di Magelang. Hal itu dikatakan Putri Candrawathi saat diperiksa oleh Komnas HAM.
“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menirukan pengakuan Putri, Senin (29/8).
Hanya saja, pihaknya menilai pernyataan Putri itu masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain, sebab dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak kerap berubah-ubah.
“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” ujar Taufan.
Dia mengatakan bahwa hal itu juga menjadi tugas Polri guna membuktikan pengakuan Putri. Sebab, pembuktian tidak bisa hanya bersandar pada keterangan-keterangan lain, tetapi juga bukti-bukti yang ada.