IPOL.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan, tak akan segan menindak tegas guru yang melakukan tibdakan intoleran di lingkungan sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah.
Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama Antar lembaga Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, Disdik DKI harus melakukan tidakan tegas terhadap guru intoleran agar tak terjadi lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut keagamaan di sekolah.
Selain itu, Disdik juga memastikan adanya kenyamanan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. “Untuk sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI khususnya di bidang pendidikan,” kata Taga, Senin (15/8).
Taga juga menerangkan, beberapa kasus intoleran yang sudah terbukti terjadi pelanggaran sudah ditindaklanjuti dengan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk kasus terbaru saat ini masih didalami oleh tim, namun dipastikan anak-anak tetap bersekolah.