IPOL.ID – Operator kompetisi liga sepak bola profesional Indonesia PT Liga Indonesia Baru (LIB) angkat bicara soal isu tiga klub yang menggunakan sponsor perjudian.
Dengan tegas PT LIB menepis tudingan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan judi saat menggulirkan Liga 1 Indonesia 2022-2023.
“PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara,” kata Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, Selasa (23/8/2022).
Pihaknya mengeluarkan pernyataan tersebut setelah LIB menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (22/8) selain PSSI dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang serta Arema FC, terkait praktik perjudian dalam sepak bola.
Menurut Indonesia Police Watch (IPW) laporan yang diajukan seorang akademisi sekaligus pencinta sepak bola Rio Johan Putra itu sudah diterima oleh Bareskrim.
Dugaan pidana oleh terlapor yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diakses-nya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.