IPOL.ID – Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dicopot sebagai Kadiv Propam Polri. Pencopotan itu termaktub dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Austus 2022.
“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai pati Yanma Polri,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam ditempati oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Syahardianto.
Untuk diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian sehubungan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J. “Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi,” ucap Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Kapolri berharap, sikap tegas tersebut membuat proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan bisa semakin jelas. (ahmad)