Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan petugas yang menganiaya pacarnya tersebut sudah dipecat. “Sudah kami pecat. Kebijakan pemecatan itu atas arahan Pak Gubernur,”ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengakui, kalau dirinya sudah melihat langsung videonya dan sudah langsung dikoordinasikan. ‘Bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari, dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Dan tindakan yang diberikan Pemprov tentu adalah pemecatan,”imbuhnya.
Ia menyayangkan adanya peristiwa seperti itu. Penganiayaan mestinya tidak boleh terjadi di lingkungan kerja Pemprov DKI jakarta. Karena itu, pihaknya memerintahkan kelurahan setempat memberikan sanksi pemecatan kepada pelaku.
“Tidak hanya kami pecat, kami pun ingin kasus ini bisa dilaporkan kepihak kepolisian. Ini jelas kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada polsek setempat,”terangnya.