Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KAI Pecat Oknum Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual di Ciamis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KAI Pecat Oknum Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual di Ciamis
Ekonomi

KAI Pecat Oknum Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual di Ciamis

Farih
Farih Published 05 Aug 2022, 09:51
Share
2 Min Read
076493800 1656501329 FOTO
Kampanye melawan kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Bandung. Foto : Humas PT KAI Daop 2 Bandung
SHARE

IPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual di Stasiun Ciamis beberapa waktu lalu.

Langkah KAI pecat petugas kebersihan sebagai bentuk tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun tersebut.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan.

Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun.

“KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut,” kata Joni dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan.

Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.

Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.

Korban mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjut kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai.

KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan.

KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.

Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan.

Pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.

“KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api,” tutup Joni. (Farih)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ciamis, kai, news, pelaku pelecehan seksual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article haji terakhir Operasional Haji Kini Terfokus di Madinah
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat MGCR di Bali Jumat Kapolri Copot Tiga Jenderal Terkait Kematian Brigadir J

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 2025 – 2026 Banjir Peserta, Kualitas Pemain Lebih Menonjol Dibanding Seri 1
03 May 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?