IPOL.ID – Pemerintah kembali membuka pendafataran program Kartu Prakerja. Kali ini Kartu Prakerja Gelombang 42 yang dibuka mulai 21 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
“Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik “Gabung Gelombang” di dasboard akun Kartu Prakerja kamu!” demikian dikutip dari instagram @prakerja.id
“Untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorialnya di Youtube “Kartu Prakerja” jika kamu belum paham)”
Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, calon peserta yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharuskan membuat dan memiliki akun di laman prakerja.go.id.
Persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja yakni:
– WNI berusia 18 tahun ke atas.