IPOL.ID – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi al Hamid berharap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa dituntaskan seadil-adilnya. Terlebih, Kejaksaan Agung saat ini telah menunjuk 30 Jaksa untuk mengawal kasus pembunuhan berencana tersebut.
“Nanti progresnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan, Insya Allah, Allah Ta’ala memberikan kekuatan yang terbaik agar mereka bisa jalankan tugas dengan jujur adil dan profesional. Ini bukan pertaruhan institusi saja, tapi pertaruhan wajah penegakan hukum di Indonesia,” harap Habib Syakur dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/8).
Adapun Kejaksaan RI telah mempersiapkan 30 jaksa berkualitas untuk mengawal kasus kematian Brigadir J. Hal itu setelah korps adhyaksa menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri. Aparat penegak hukum ini pun diharap dapat menangani kasus ini seadil-adilnya dengan menuntut pelaku secara objektif.
“Jika kasus ini tak adil, jangan salahkan rakyat tak lagi percaya dengan hukum di Indonesia. Na’udzubillahi min dzaalik,” ujar Habib Syakur.