IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Timur meringkus ayah dan anak yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban wartawan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Sedangkan seorang pelaku lainnya yang menyaksikan aksi pembunuhan itu, kini masih dalam pengejaran polisi. Salah satu pelaku pembunuhan yakni Ade Erwin ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Saat itu, Ade tengah bersembunyi di Pool Bus Antar Kota Antar Privinsi (AKAP) lintas Sumatera.
“Tepatnya saat bersembunyi di Pekan Baru, Riau, Ade langsung diringkus polisi. Hingga pelaku Ade dibawa untuk menjalani pemeriksaan petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono pada wartawan, Senin (1/8).
Sebelumnya, kata Kombes Budi, polisi telah lebih dulu menangkap pelaku bernama Mega Raffi R. Sande alias Ogep. Ogep sendiri merupakan anak dari tersangka Ade. “Ayah dan anak ini menghabisi nyawa korban yang berprofesi sebagai wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan,” ungkap Budi.
Kasus pembuhan itu terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Kramat Jati, pada tanggal 19 Juli lalu. Diketahui, ayah dan anak itu melakukan aksi pengeroyokan menggunakan kayu yang dibawanya. Bahkan pelaku juga merebut parang milik korban untuk menghabisi nyawa korbannya.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi, dikarenakan korban menegur salah satu tersangka yang sembarangan buang air kecil di pekarangan rumah korban.
Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 Jo 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukuman yang dapat mengikat kedua tersangka maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kepolisian masih melakukan pengejaran seorang pelaku lainnya yang saat itu berada di lokasi kejadian. Saat kedua tersangka melakukan aksi pengeroyokan hingga nekat membunuh korbannya. (ibl)