Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pembunuhan Wartawan, Pelaku Diringkus Polisi di Pekan Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pembunuhan Wartawan, Pelaku Diringkus Polisi di Pekan Baru
Hukum

Kasus Pembunuhan Wartawan, Pelaku Diringkus Polisi di Pekan Baru

Farih
Farih Published 01 Aug 2022, 14:10
Share
2 Min Read
41da2b8c ab3c 4531 9825 1bf4bfe1444e
Salah satu pelaku pembunuhan terhadap wartawan yakni Ade Erwin ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Saat itu, tersangka Ade tengah bersembunyi di Pool Bus Antar Kota Antar Privinsi (AKAP) lintas Sumatera. Foto: Ist 
SHARE

IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Timur meringkus ayah dan anak yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban wartawan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Sedangkan seorang pelaku lainnya yang menyaksikan aksi pembunuhan itu, kini masih dalam pengejaran polisi. Salah satu pelaku pembunuhan yakni Ade Erwin ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Saat itu, Ade tengah bersembunyi di Pool Bus Antar Kota Antar Privinsi (AKAP) lintas Sumatera. 

“Tepatnya saat bersembunyi di Pekan Baru, Riau, Ade langsung diringkus polisi. Hingga pelaku Ade dibawa untuk menjalani pemeriksaan petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono pada wartawan, Senin (1/8).

Sebelumnya, kata Kombes Budi, polisi telah lebih dulu menangkap pelaku bernama Mega Raffi R. Sande alias Ogep. Ogep sendiri merupakan anak dari tersangka Ade. “Ayah dan anak ini menghabisi nyawa korban yang berprofesi sebagai wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan,” ungkap Budi.

Kasus pembuhan itu terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Kramat Jati, pada tanggal 19 Juli lalu. Diketahui, ayah dan anak itu melakukan aksi pengeroyokan menggunakan kayu yang dibawanya. Bahkan pelaku juga merebut parang milik korban untuk menghabisi nyawa korbannya.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi, dikarenakan korban menegur salah satu tersangka yang sembarangan buang air kecil di pekarangan rumah korban.

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 Jo 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukuman yang dapat mengikat kedua tersangka maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepolisian masih melakukan pengejaran seorang pelaku lainnya yang saat itu berada di lokasi kejadian. Saat kedua tersangka melakukan aksi pengeroyokan hingga nekat membunuh korbannya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: news, pembunuhan wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 679afa2d 6c15 40c3 8433 b93190bd28fe Fahri Bachmid: Gugatan Sengketa Parpol Golkar pada PN Bekasi Perlawanan yang Legal Konstitusional
Next Article ef9e79e5bf70ee9db4aa14770e71bdb3 Kejagung Tetapkan Eks Bupati Inhu Surya Darmadi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?